TAMIANGMENDE.COM: Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bergerak cepat merespons dinamika hasil verifikasi lapangan terkait pendataan rumah warga terdampak bencana hidrometeorologi 2025.
Melalui rapat koordinasi pada Senin (9/02/2026), pemerintah segera merespon keluhan masyarakat apalagi masyarakat yang hari ini status kerusakan rumah tidak memenuhi kriteria (TMK). Pemerintah akan melakukan Peninjauan ulang terhadap rumah rumah yanhasil
Juru Bicara Pemkab Aceh Tamiang, Muhammad Farij, melalui siaran persnya menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat memperhatikan aspirasi masyarakat, terutama bagi mereka yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Kriteria (TMK).
Sebagai langkah konkret, Pemkab Aceh Tamiang kini tengah mematangkan rencana verifikasi dan validasi (verval) ulang. Langkah ini diambil dengan menyertakan indikator baru yang telah disesuaikan dengan hasil kajian petunjuk teknis BNPB.
“Kami tidak ingin ada warga yang benar-benar terdampak justru luput dari bantuan. Oleh karena itu, verval ulang ini akan melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) lokal agar prosesnya lebih transparan, akurat, dan menyentuh kondisi riil di lapangan,” tegas Farij, Selasa (10/2/2026).
Di sisi lain, Pemkab juga mengumumkan bahwa sebanyak 7.737 unit rumah telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Hasil Verval Tahap I. Jumlah tersebut merupakan bagian pertama dari daftar by name by address (BNBA) yang telah divalidasi oleh tim BNPB pusat.
Selain melakukan verval ulang, Pemkab Aceh Tamiang berkomitmen memberikan edukasi berkelanjutan kepada warga agar memahami mekanisme dan aturan teknis pendataan rumah korban banjir. Pemerintah daerah juga memastikan pendataan pada tahapan berikutnya berjalan lebih maksimal guna menjamin seluruh warga terdampak mendapatkan haknya secara adil.
“Penjelasan ini merupakan bentuk transparansi kami kepada publik. Semoga dengan adanya verval ulang dan penambahan indikator baru ini, proses pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang berjalan lebih inklusif dan lancar sesuai harapan kita bersama,” tutup Muhammad Farij. (Red/TM)












