TAMIANGMENDE.COM: Mendikti Saintek Brian Yuliarto mengatakan pola kekerasan seksual di kampus saat ini mengalami perubahan pola. Brian mengatakan lantaran berkembangnya teknologi, kekerasan seksual banyak ditemukan lewat digital.
“Kami sampaikan bahwa memang kekerasan seksual dan kekerasan di kampus, mohon izin kami sampaikan, sesungguhnya cukup ada perubahan pola karena mungkin perkembangan teknologi,” kata Brian di Rapat Kerja dengan Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2026).
“Jadi kalau dulu mungkin kekerasannya itu banyak kepada kekerasan fisik langsung. Kalau sekarang memang kekerasannya bentuknya lewat digital. Nah ini yang kita akan coba antisipasi,” sambungnya.
Brian mengatakan terkait perundungan atau bullying di kampus juga sudah diwanti-wanti oleh Kemendikti Saintek. Pihaknya mengatakan telah melarang program ospek atau sejenisnya di lingkungan kampus.
“Terkait dengan kekerasan bullying, kami juga sudah sangat tegas melarang adanya program ospek dan sejenisnya. Kami selalu ingatkan bahkan untuk bimbingan mahasiswa baru, paling pagi itu sudah kami atur tidak boleh lebih pagi dari jam 6.30 misalnya,” ungkap dia.
Brian mengatakan Kemendikti Saintek juga sudah melarang kampus melakukan bimbingan sejak pukul 05.00 pagi. Brian menyebut pihaknya bakal menyurati pimpinan perguruan tinggi terkait aturan itu.
“Karena yang dulu-dulu kami juga mendapatkan jam 5 harus sudah ke kampus. Itu sudah kita larang dan kita akan ingatkan betul. Nanti kita akan setiap penerimaan mahasiswa baru kita akan membuat surat edaran lagi mengingatkan kepada pimpinan perguruan tinggi untuk komitmen,” katanya.
Dalam paparannya, Brian mencatat Kemendikti Saintek menerima 787 aduan kekerasan baik seksual maupun bullying di lingkungan perguruan tinggi selama 2026. Aduan tersebut diterima melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPP).
“Jadi misalnya ada hal lain yang memang melanggar tetapi bukan konteksnya kekerasan dan seksual sehingga itu dilanjutkan kepada komite etik di perguruan tinggi. Nah di tahun 2026 ini jumlahnya 787 jumlah aduan yang diterima,” ungkapnya.
Sementara itu, di 2025 pihaknya menerima 1.911 aduan terkait kekerasan di lingkungan kampus. Adapun 739 kasus prosesnya disebut telah rampung.
“Di tahun 2025 itu ada 1.911 aduan yang kemudian dalam proses itu ada 809, yang sudah selesai 739. Nah kemudian ada juga 284 ini adalah ada juga yang kemudian satgas ini memandang itu tidak tepat masuk ke dalam konteks kekerasan maupun kekerasan seksual di perguruan tinggi,” imbuhnya.***






