TAMIANGMENDE.COM: Dendam kesumat berujung aksi penusukan terjadi di bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelakunya ialah seorang lansia berinisial EF (67) terhadap mantan istri, ES (55).
Aksi ngeri itu dilakukan EF di waktu yang tak diduga-duga. Momen sakral saat acara resepsi pernikahan anak kandungnya mendadak berubah menjadi mencekam gara-gara aksi EF terhadap ES.
Beraksi Saat Nikahan Anak
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (23/5) pukul 12.00 WIB. EF awalnya datang ke acara resepsi pernikahan anak kandung mereka yang digelar di Jalan Sunter Karya Timur.
Saat bersalaman di atas panggung resepsi, tiba-tiba pelaku mengambil pisau yang diduga telah dipersiapkan terlebih dahulu.
“Jadi pelaku sudah menyiapkan surat dan pisau untuk menusuk korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro dilansir Antara, Minggu (24/5/2026).
EF menyembunyikan pisau yang dibawanya di tas miliknya. Pisau itu lalu ditusuk ke arah tubuh korban sebanyak satu kali saat keduanya bersalaman.
“Motif pelaku melakukan aksi pidana ini diduga karena dendam. Namun, kami masih melakukan pendalaman,” ujar Hamdan.
Pelaku Ditetapkan TersangkaPolisi langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan dari warga. Pelaku kemudian ditangkap dan kini telah berstatus tersangka.
“Kami langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi, dan barang bukti lainnya. Pelaku ini dijerat pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana dengan ancaman penjara empat tahun,” kata Hamdan.
Pelaku Bawa Sepucuk Surat
Hamdan mengatakan pelaku membawa selembar surat yang dibuat sebelum berangkat ke resepsi pernikahan. Dalam surat itu, pelaku menuliskan rasa sakit hati kepada mantan istrinya terkait beberapa hal selama mereka menjalani pernikahan.
“Pelaku sebelum berangkat ke resepsi pernikahan anaknya, mengetik surat yang isinya terkait dengan perasaan kecewa dan sakit hatinya selama ini terhadap korban dan ditulis dalam beberapa poin,” kata Hamdan, saat dihubungi, Minggu (24/5).
Dari surat itu, polisi menduga bahwa pelaku menusuk korban karena dendam. Korban pun menjalani perawatan karena alami satu luka tusukan.
“Sementara motif yang dapat penyidik simpulkan yaitu terkait adanya dendam pelaku terhadap korban yang merupakan mantan istrinya,” sebutnya.***






