TAMIANGMENDE.COM: Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah merespons viralnya isu teror ‘pocong’ di wilayah hukumnya yang beredar di media sosial sebagai modus kejahatan. Indra mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan patroli akan ditingkatkan.
Dalam salah satu unggahan di media sosial, disebutkan adanya isu teror pocong di Tangerang, khususnya di Kecamatan Rajeg. Aksi tersebut diduga menjadi modus perampokan rumah warga.
Dalam narasi yang beredar, sosok menyerupai pocong itu diduga bukan kejadian mistis, melainkan modus tindak kriminal. Pelaku disebut sengaja menyamar untuk menakuti penghuni rumah agar panik dan membuka pintu.
Disebutkan, setelah pintu dibuka, pelaku akan melancarkan aksi kriminal seperti perampokan. Menanggapi unggahan tersebut, Indra Waspada berharap masyarakat tetap tenang namun waspada.
Ia juga meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tervalidasi kebenarannya.
“Tingkatkan kewaspadaan, namun tenang dan tidak panik serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya,” kata Indra Waspada, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, aksi menyerupai teror tersebut diduga sengaja dilakukan untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat. Situasi itu kemudian dapat dimanfaatkan oleh pelaku kriminal untuk menjalankan aksinya saat lingkungan dalam kondisi tidak kondusif.
“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” katanya.
Indra Waspada menegaskan, guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan akan meningkatkan patroli di wilayah permukiman warga, khususnya pada malam hingga dini hari.
Selain itu, masyarakat didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Indra Waspada menegaskan masyarakat diminta segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau hal yang meresahkan di lingkungan sekitar. Pelaporan dapat dilakukan ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan call center 110 yang aktif selama 24 jam.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tetap melakukan penyelidikan terkait viralnya teror “pocong” tersebut guna mengungkap pihak yang terlibat serta motif di balik aksi tersebut.
“Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya,” pungkasnya. (aik/dwr)






