TAMIANGMENDE.COM: Terdakwa kasus pemerasan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dikenal sebagai ‘sultan’ Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro, menangis saat menjalani sidang. Bobby mengaku menyesal telah mengikuti perintah pimpinan.
Hal itu disampaikan Bobby saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026). Awalnya, jaksa menanyakan apakah Bobby menyesal terlibat dalam pusaran kasus ini.
“Saudara punya tanggungan keluarga?” tanya jaksa.
“Iya, punya, Pak,” jawab Bobby.
“Anak berapa?” tanya jaksa.
“Tiga, Pak,” jawab Bobby.
Usai ditanya soal anak, Bobby menjawab dengan nada suara bergetar. Ia juga sempat tertunduk, menangis, dan mengusap wajahnya.
Bobby kemudian mengaku menyesal telah terlibat dalam perkara ini. Ia menyebut semua yang dilakukannya atas dasar perintah pimpinan.
“Saudara menyesal dengan perbuatan saudara ini? Ada lagi yang mau saya sampaikan?” tanya jaksa.
“Iya. Iya, saya cukup menyesal, Pak. Apa yang sudah saya lakukan, apa yang sudah saya perbuat, dan semua yang saya lakukan atas dasar perintah pimpinan. Dan saya pada saat itu juga tidak memiliki kekuatan untuk menolak semua perintah pimpinan, Pak,” ujar Bobby.
Di sisi lain, Bobby menyampaikan kesediaannya untuk menjabarkan seluruh aliran uang yang diperolehnya dari hasil pemerasan K3.
“Dan terkait dengan uang-uang nonteknis yang saya terima, saya bisa rincikan ke mana saja uang-uang nonteknis itu, baik untuk kebutuhan pimpinan maupun untuk kebutuhan organisasi, Pak,” ungkapnya. (kuf/aik)












