PT Taspen Tawarkan Perlindungan Bagi ASN di Luar Jam Kerja Dengan Tambahan Premi 5 Ribu Rupiah

Berita, Bisnis, Nasional547 Dilihat

Tamiangmende.com: Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap menyambut baik kunjungan PT Taspen Cabang Medan, sekaligus menawaran perlindungan tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di luar jam kerja, di luar Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) yang telah berjalan.

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman menyambut baik tawaran dari PT Taspen untuk perlindungan tambahan bagi ASN dengan biaya premi sebesar Rp5.000 per bulan, yakni melalui program personal accident (PA) yang dikelola anak perusahaan Taspen Life. Sebab, pemberian jaminan ini dinilai dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam bekerja.

“Intinya bagaimana ASN bisa memahami apa yang akan mereka bayar nantinya, dan apa yang bisa mereka terima (manfaat). Karena ada pemotongan walaupun kecil, sehingga nantinya tidak blunder,” ujarnya, Rabu, 7 Januari 2026.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *