TAMIANGMENDE.COM: Polisi menangkap dua pengedar obat keras ilegal tramadol di Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Kapolsek Dramaga AKP AM Zalukhu menyamar sebagai ustaz saat proses penangkapan.
“Tersangka W (22) dan J (20), saya jadinya menyamar jadi Pak Ustaz tadi,” kata Zalukhu, Kamis (16/4/2026).
Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB tadi di sekitar Terminal Laladon. Selain menangkap dua pengedar, polisi menciduk dua pembeli.
“Unit Reskrim Polsek Dramaga telah mengamankan dua orang diduga pelaku penjual obat keras daftar G tanpa izin berupa tramadol dan hexymer beserta dua orang pembeli,” ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya menerima informasi dugaan jual beli obat keras ilegal itu. Pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut dan mendatangi lokasi.
“Kemudian, oleh penyidik mengamankan orang yang diduga mengonsumsi obat tersebut, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang terduga penjual di sekitaran Terminal Laladon,” jelasnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan itu. Di antaranya hexymer 226 butir, tramadol sebanyak 487 butir, obat berwarna kuning 184 butir, obat berwarna putih 228 butir, 3 unit handphone, dan uang tunai Rp 439.500,” ucapnya.****






