Masuk Daftar Hitam PBB soal Kekerasan Seks, Rusia Marah!

TAMIANGMENDE.COM: Pemerintah Rusia marah atas dimasukkannya negara tersebut dalam daftar hitam PBB yang berisi pihak-pihak yang dituduh melakukan kekerasan seksual di zona konflik. Rusia menyebut langkah itu bias dan bertujuan untuk mendiskreditkan Moskow.

Daftar yang diterbitkan setiap tahun oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini mencakup puluhan kelompok negara dan non-negara yang diduga secara kredibel telah terlibat “secara sistematis” dalam kekerasan seksual di negara-negara seperti Sudan, Haiti, Republik Demokratik Kongo, Myanmar, Suriah dan Mali.

“Kami sangat kecewa…dengan keputusan Sekretaris Jenderal PBB yang jelas bias dan dipolitisasi untuk memasukkan angkatan bersenjata dan pasukan keamanan Rusia ke dalam daftar tersebut,” kata Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, kepada wartawan, seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (5/6/2026).

Laporan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres itu “berisi informasi tentang kejahatan yang tidak hanya tidak dapat diverifikasi karena kurangnya data yang diperlukan, tetapi juga tidak menunjukkan sifat sistematis dari dugaan pelanggaran, yang merupakan kriteria utama untuk dimasukkan dalam daftar,” cetus Dubes Rusia itu.

Nebenzia mengkritik deskripsi insiden yang tercantum dalam laporan tersebut sebagai “dangkal” dan disajikan tanpa analisis yang tepat.

“Hal itu menimbulkan kesan bahwa dokumen tersebut disiapkan secara asal-asalan dan dimaksudkan untuk mencapai hasil yang telah ditentukan sebelumnya guna mendiskreditkan Rusia dan menyembunyikan tindakan ilegal rezim Kyiv,” katanya.

Pasukan keamanan Rusia ditambahkan ke daftar hitam kekerasan seksual tersebut pekan lalu, dengan PBB mencatat bahwa para inspektur mereka secara rutin dihalang-halangi oleh Moskow.

Laporan Sekjen PBB tersebut merinci insiden-insiden kekerasan terhadap tawanan perang, yang memberikan kesaksian setelah pembebasan mereka.

Serangan tersebut terjadi di wilayah-wilayah Ukraina yang diduduki Rusia dan di wilayah Rusia, dilakukan oleh angkatan bersenjata dan otoritas penjara, menurut laporan itu.

Mengacu pada data dari Misi Pemantauan Hak Asasi Manusia di Ukraina, laporan tersebut menyebutkan 310 kasus kekerasan seksual terkait konflik, termasuk pemerkosaan, mutilasi genital, dan sengatan listrik, yang sebagian besar dilakukan terhadap laki-laki, mulai dari invasi Rusia pada tahun 2022 hingga 2025.

Sementara itu, meskipun tidak masuk dalam daftar hitam itu, Ukraina disalahkan atas 31 kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pasukan keamanannya, khususnya terhadap tawanan perang.

Sebagian besar serangan itu terjadi sebelum tahun 2025, kata laporan itu. Disebutkan bahwa Ukraina telah memperkuat undang-undang terhadap kejahatan tersebut dan mengizinkan PBB untuk melakukan penyelidikan.

Pasukan keamanan Israel juga dimasukkan ke daftar hitam tersebut karena dugaan kekerasan seksual terhadap warga Palestina yang ditahan di Israel dan di wilayah Palestina yang diduduki.

Israel pun mengecam dimasukkannya mereka ke dalam daftar hitam itu. Sebagai responsnya, Israel memutus komunikasi dengan Guterres dan kantornya.

(ita/ita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *