Laris Manis, Harley-Davidson Dilelang Kejaksaan Laku 10 Kali Lipat Harga Jual

TAMIANGMENDE.COM: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut sejumlah kendaraan mewah rampasan perkara terjual dalam lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026. Salah satunya ialah sepeda motor Harley-Davidson milik terpidana kasus TPPU judi online, Rajo Emirsyah, yang laku seharga Rp 901,4 juta.

Kepala BPA, Kuntadi, mengatakan Harley-Davidson Road Glide warna blue shark itu menjadi salah satu yang paling diminati peserta lelang. Motor mewah itu laku terjual dengan harga 10 kali lipat dari harga limit yang ditetapkan BPA.

“Aset Terpidana H Rajo Emirsyah dkk, satu unit motor Harley-Davidson Road Glide warna blue shark laku terjual seharga Rp 901.445.700 dari harga limit Rp 87.445.700,” kata Kuntadi dalam keterangan tertulis, Rabu (20/5/2026).

Selain itu, lanjut dia mobil Mercedes-Benz S400 milik Rajo juga laku seharga Rp 601,1 juta. Sejumlah kendaraan mewah milik terpidana lain juga ludes terlelang, seperti:

– Aset Denden Imadudin Soleh:

1. Mobil BMW laku Rp 1,15 miliar
2. Mobil listrik Ioniq terjual seharga Rp 422,2 juta
3. Mercedes-Benz hitam metalik Rp 915,8 juta,
4. Motor Kawasaki Z1000 laku Rp 302,3 juta.

– Aset PT Lintang Daya Selaras (LDS):

1. Motor BMW Type R 1200 GS Adventure laku seharga Rp 288,7 juta
2. Harley-Davidson tipe FLHTC seharga Rp 257,5 juta.

Dari harga limit Rp 3,19 miliar, BPA mengumpulkan total nilai penjualan Rp 4,84 miliar. Kuntadi menyebut tingginya antusiasme peserta membuat persaingan harga berlangsung sangat ketat. Pada hari kedua, pihaknya mencatatkan selisih kenaikan harga atau keuntungan di atas harga limit mencapai Rp 1,65 miliar.

“Dari hasil pelelangan hari ini, pesertanya cukup banyak dan antusias. Perkembangan tawar-menawar berjalan ketat, sehingga kita mendapat selisih kenaikan mencapai Rp 1,65 miliar. Ini adalah awal yang cukup baik dan kami yakin pelaksanaan lelang besok akan jauh lebih kompetitif,” ungkap Kuntadi.

Meski demikian, terdapat satu unit mobil BMW 220i milik terpidana kasus judol, Muchlis Nasution, yang belum mendapatkan penawaran. Kuntadi mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi.

“Ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk mengkaji kenapa belum laku, dan langkah apa yang harus dilakukan agar pada pelelangan berikutnya bisa terjual,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kuntadi menyatakan bahwa agenda lelang hari ini akan berfokus pada beberapa lot barang berharga milik terpidana Harvey Moeis, seperti perhiasan dan tas mewah. Adapun aset berupa kendaraan dan apartemen milik Harvey akan dilelang pada tahap berikutnya.

Hingga pertengahan Mei 2026, BPA telah mendapat sepertiga dari target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 3 triliun. Kuntadi berharap pola lelang bisa diterapkan di seluruh daerah.

“BPA Fair ini kami harapkan menjadi pemicu ekosistem. Ke depan, kegiatan pelelangan yang terang dan transparan seperti ini akan masif diselenggarakan di seluruh Kejaksaan Tinggi di Indonesia,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *