TAMIANGMENDE.COM: DI SEBUAH tenda pengungsian yang berdiri di atas tanah becek, suara azan magrib menggema lirih di Aceh Tamiang. Di antara terpal oranye, kayu penyangga darurat, dan alas tikar tipis, ratusan keluarga mencoba menata hidup yang porak-poranda.
Anak-anak bermain di genangan lumpur, sementara para ibu menanak nasi dengan kompor bantuan. Para ayah duduk memandangi sisa-sisa kampung yang berubah menjadi reruntuhan.
Bencana ekologis dan geometeorologi yang melanda Aceh Tamiang bukan hanya menghancurkan rumah dan infrastruktur, tetapi juga memutus rasa aman, martabat, dan kepastian hidup masyarakat.
Di tengah situasi itu, negara datang membawa kebijakan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari BNPB; Rp1.800.000 per keluarga untuk masa tiga bulan.
Namun, alih-alih disambut sebagai solusi, kebijakan ini justru ditolak. Di tenda-tenda pengungsian, suara yang muncul bukan rasa syukur, melainkan kegelisahan kolektif; “Kami butuh hunian, bukan uang.”
PENOLAKAN warga bukanlah sikap emosional semata, melainkan refleksi dari realitas lapangan yang keras. DTH dirancang berbasis asumsi bahwa masyarakat dapat menyewa rumah sementara di pasar hunian. Masalahnya, pasar hunian itu nyaris tidak ada.
Bencana melanda secara simultan 12 kecamatan, 216 desa, dan 208 kampung terdampak berat. Ribuan rumah rusak dalam waktu yang sama. Rumah sewa menjadi langka, harga melonjak, dan daya tawar penyintas nol.
“Dana Rp1,8 juta itu tidak menjawab masalah utama kami, yaitu tempat tinggal,” ujar seorang warga di posko pengungsian.
Dalam kondisi darurat, mekanisme pasar tidak bekerja normal. Rumah bukan sekadar komoditas, tetapi kebutuhan dasar. Ketika rumah hilang secara massal, uang tunai tanpa infrastruktur hunian hanya menjadi simbol kebijakan, bukan solusi nyata.
DATA BNPB VS REALITAS LAPANGAN
BERDASARKAN data BNPB per 26 Januari 2026, kerusakan rumah di Aceh Tamiang mencapai 37.888 unit, terdiri dari;
Rusak berat: 13.348 unit
Rusak sedang: 9.366 unit
Rusak ringan: 15.174 unit
Sebagai respons, pembangunan hunian sementara (huntara) hanya ditargetkan 1.627 unit, dengan progres;
994 unit selesai dibangun
156 unit masih proses
412 unit belum dikerjakan
Angka-angka ini menunjukkan jurang struktural antara skala bencana dan kapasitas negara dalam penyediaan hunian. Ribuan keluarga kehilangan rumah, tetapi hanya ribuan kecil yang mendapatkan huntara. Sisanya diarahkan ke skema DTH.
Dalam perspektif kebijakan publik, ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan persoalan paradigma; negara memilih solusi berbasis uang, bukan infrastruktur sosial.
KEBIJAKAN YANG TIDAK KONTEKSTUAL
DTH dibangun di atas asumsi rasionalitas ekonomi; ada rumah sewa, ada pasar, ada pilihan. Namun asumsi ini runtuh di Aceh Tamiang.
“Dengan Rp1.800.000, kami disuruh keluar dari tenda dan mencari rumah. Itu tidak realistis. Kami butuh hunian, bukan uang,” kata Andre, warga Kampung Banjir.
“Di Aceh Tamiang, rumah sewa Rp6 juta per tahun saja sulit dicari, apalagi Rp1,8 juta untuk tiga bulan,” tegas Suparmin, penyintas bencana.
Bagi warga, DTH bukan solusi transisi, melainkan bentuk pemindahan risiko; negara mengalihkan tanggung jawab hunian kepada individu korban.
TEKANAN SOSIAL MENJELANG RAMADAN
SITUASI semakin berat menjelang Ramadan. Sebagian warga mulai diminta mengosongkan tenda darurat. Namun ke mana mereka harus pergi?
Tidak ada rumah sewa. Huntara terbatas. Hunian tetap (huntap) belum terbangun. Dalam kondisi ini, DTH terasa seperti tekanan administratif; keluar dari tenda, terima uang, selesaikan sendiri masalah hunian.
Bagi warga, ini bukan bantuan, melainkan beban baru.
PEMKAB DALAM POSISI DILEMA
PEMERINTAH Kabupaten Aceh Tamiang berada di posisi yang kompleks. Secara struktural, kebijakan DTH merupakan kewenangan pusat. Pemkab terikat pada mekanisme administratif. Namun di sisi lain, tekanan sosial masyarakat terus meningkat.
“DTH bukan solusi, tapi masalah baru. Kami tahu Pemkab sudah bekerja maksimal, tapi kebijakan ini datang dari pusat dan tidak sesuai kondisi lapangan,” ujar Reky, warga terdampak.
Ini menciptakan konflik antara tata kelola administratif dan realitas kemanusiaan.
NEGARA, RISIKO, DAN MARTABAT
BENCANA bukan hanya peristiwa alam, tetapi ujian tata kelola negara.
Ketika bantuan uang dijadikan solusi utama dalam krisis hunian massal, negara berisiko mengubah korban menjadi penanggung risiko.
Ketika hunian tidak tersedia, uang kehilangan maknanya. Ketika kebijakan tidak berbasis realitas, penderitaan rakyat menjadi konsekuensi.
Di Aceh Tamiang, krisis ini bukan sekadar soal bantuan, tetapi soal hak dasar manusia; tempat tinggal, rasa aman, dan martabat hidup.
SUARA DARI DESA
DARI Desa Tanjung Gelumpang, Kecamatan Sekrak, suara permohonan datang langsung kepada negara;
“Pak Prabowo kami mohon. Kami dari Desa Tanjung Gelumpang, Kecamatan Sekrak, Kabupaten Aceh Tamiang, mohon pada Bapak Presiden Prabowo agar membuatkan huntara untuk kami semua, Pak Karena di desa kami rumah kami banyak yang tidak layak, banyak yang hanyut, banyak yang hancur. Mohon ya, Pak.”
Ini bukan sekadar permintaan bantuan, tetapi seruan keadilan.
DISURUH KELUAR DARI TENDA
ANDRE (Warga Kampung Banjir);
“Dengan Rp1.800.000, kami disuruh keluar dari tenda dan mencari rumah. Itu tidak realistis. Kami butuh hunian, bukan uang.”
SUPARMIN (Penyintas Bencana);
“Yang kami butuhkan hari ini tempat tinggal. Di Aceh Tamiang, rumah sewa Rp6 juta per tahun saja sulit dicari, apalagi Rp1,8 juta untuk tiga bulan.”
REKY (Warga Terdampak);
“DTH bukan solusi, tapi masalah baru. Kami tahu Pemkab sudah bekerja maksimal, tapi kebijakan ini datang dari pusat dan tidak sesuai kondisi lapangan.”
HIDUP BERJALAN KETIDAKPASTIAN
DI TENDA-TENDA pengungsian Aceh Tamiang, hidup berjalan dalam ketidakpastian. Anak-anak tumbuh tanpa kamar, tanpa meja belajar, tanpa ruang aman.
Orang tua kehilangan rumah, kehilangan pekerjaan, dan kini dihadapkan pada kebijakan yang tidak menjawab kebutuhan paling dasar; tempat tinggal.
Dana Tunggu Hunian mungkin lahir dari niat baik birokrasi, tetapi tanpa hunian nyata, ia hanya menjadi angka di laporan.
Di hadapan bencana sebesar Aceh Tamiang, negara dihadapkan pada pilihan fundamental; membangun rumah atau membagi uang.
Dan bagi para penyintas, jawabannya sederhana dan jujur; “Kami butuh hunian, bukan uang.” [Red/TM].






