TAMIANGMENDE.COM: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri usai dituding mendanai kasus ijazah palsu. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan.
Kepada awak media, Jokowi menyatakan mendukung langkah JK yang melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
“Ya bagus, diserahkan ke proses hukum itu hal yang bagus. Bagus. Saya tidak ingin berspekulasi, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” kata Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Jumat (10/4/2026).
Mengenai dalang di balik ijazah palsu, Jokowi sendiri enggan berspekulasi. Ia justru meminta agar diserahkan pada proses hukum agar tahu semuanya.
“Saya nggak mau berspekulasi mengenai nama, karena itu perlu bukti-bukti, fakta-fakta hukum. Jadi ini juga sama, serahkan semuanya pada proses hukum yang ada,” terangnya.
Sebelumnya, JK membantah tudingan menjadi donatur kepada Roy Suryo dkk terkait polemik ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Merasa namanya difitnah, JK melaporkan tudingan itu ke Bareskrim Polri.
“Di media tersebar berita berdasarkan keterangan dalam kutip, Saudara Rismon Sianipar, bahwa saya mendanai Roy Suryo dan kawan-kawannya sebesar Rp 50 miliar untuk mempersoalkan soal ijazah Jokowi,” kata JK di kediamannya kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4).**






