TAMIANGMENDE.COM: Gubernur Banten Andra Soni menggelar rapat koordinasi antara pemerintah daerah dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait jalan nasional yang masih gelap. Pemprov Banten menyebut ada skema pengadaan dan pembayaran listrik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Rakor terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) itu digelar di Kantor Gubernur Banten di Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (19/5/2026). Hadir perwakilan dari kabupaten dan kota, BPTD, Kementerian Perhubungan, PLN, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Hari ini kami, seluruh kepala daerah di Provinsi Banten bersama dengan BPTD dari pemerintah pusat, membahas dan berkoordinasi terkait jalan nasional yang ada di Provinsi Banten,” kata Andra Soni.
Menurut Andra, rakor digelar untuk menyamakan persepsi dan data antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota terkait penanganan PJU di ruas jalan nasional.
“Tujuan rapat ini untuk menyamakan persepsi, data, dan menyelaraskan upaya agar masalah penerangan jalan umum bisa kita lakukan bersama,” ujarnya.
Ia mengatakan, hasil rapat akan ditindaklanjuti secara teknis guna menentukan solusi bersama dalam pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.
“Dari rapat ini akan ada tindak lanjut teknis dan kami akan menentukan solusi bersama untuk pelayanan masyarakat terhadap penerangan jalan,” katanya.
Berdasarkan data yang dibahas dalam rakor, panjang jalan nasional di Provinsi Banten mencapai sekitar 567 kilometer yang tersebar di delapan kabupaten/kota. Ruas terpanjang berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Selain membahas kondisi jalan nasional, rakor juga menyoroti kebutuhan lampu penerangan jalan yang diperkirakan mencapai 8 ribu titik di berbagai ruas strategis.
“Nanti lebih detailnya sifatnya koordinasi teknis. Sebelumnya kita belum pernah bahas bersama-sama. Biasanya ini pusat, ini provinsi, itu kabupaten/kota. Sekarang kita samakan persepsi dan samakan data. Ini tanggung jawab kita semua,” ujar Andra.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan masih banyak ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di Banten belum memiliki penerangan jalan yang memadai.
“Masih banyak jalan nasional yang belum ada lampunya. Ada juga yang dipasang oleh kabupaten/kota dan dibayar daerah, ada juga yang dibangun menggunakan APBN,” kata Tri.
Menurut dia, persoalan utama yang dibahas dalam rakor bukan hanya pembangunan lampu jalan, tetapi juga mekanisme pembayaran listrik dan pemeliharaan PJU.
“APBN itu cuma untuk penyediaan lampunya saja dan pemeliharaannya. Tapi kalau untuk pembayaran listriknya, itu diharapkan kabupaten/kota,” ujarnya. (aik/maa)











