TAMIANGMENDE.COM: Makin banyak daftar negara yang mengikuti aturan Indonesia untuk membatasi akses media sosial bagi anak di bawah umur. Terbaru, Jerman juga berencana untuk menerapkan aturan serupa.
Kanselir Friedrich Merz mengaku dirinya makin yakin dengan kebutuhan untuk membatasi akses medsos, terutama setelah banyak bukti yang menunjukkan bahayanya bagi anak. Antara lain terkait penyebaran berita palsu, serta beragam bentuk manipulasi online.
Pelarangan Akses ke Platform Tiktok dan Instagram Bagi Anak Dibawah 16 Tahun
Merz mengklaim banyak anak-anak berusia 14 tahun yang menghabiskan rata-rata 5,5 jam setiap hari di ranah maya.











