TAMIANGMENDE,COM: Polisi menangkap ASN Pemkot Cilegon berinisial MA (45) terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi mengungkap MA berdinas di Satpol PP Cilegon.
“MA ini adalah salah satu PNS di Pemkot Cilegon, di mana berdasarkan keterangan Saudara MA sendiri berdinas di Satpol PP,” kata Kasat Narkoba Polres Cilegon AKP Surya kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Surya mengatakan MA awalnya sebagai pemakai narkoba jenis sabu. Karena kecanduan, narkoba itu membawa MA masuk dalam jaringan pengedar.
“Pelaku ini pengedar, berdasar keterangan yang kita dapat dari keterangan saudara MA sendiri, pelaku langsung memang mengedarkan juga menitik, transaksinya itu langsung ke rekening dari saudara MA sendiri,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapati bahwa pelaku mendapatkan barang haram itu dari jaringan pengedar lokal di Cilegon berinisial R alias B.
“Dia masuk jaringan sindikat, masuk dalam sindikat tapi lokal saja. Berdasarkan informasi dia dapatkan barang dari saudara R alias B,” ucapnya.
Surya menyebut pihaknya masih memburu R alias B. Dia memastikan sudah mengantongi identitas pelaku R alias B.
“Ini masih kita kejar ya kan. Tetapi inisial khusus juga kita dapat,” imbuhnya.***











