TAMIANGMENDE.COM: Polisi menyelidiki kematian bocah laki-laki berusia 9 tahun yang diduga diserang anjing pemburu babi di Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemilik anjing tersebut diperiksa polisi.
“(Pemilik anjing) sudah kita amankan, sekarang ada di polres, satu orang. Yang jelas sedang dalam penyelidikan nanti kita sampaikan setelah ada keterangan keterangan,” kata Kapolsek Jasinga AKP Agus Hidayat ditemui di Polres Bogor, Senin (8/6/2026).
Agus menyebutkan pemilik mengakui anjingnyalah yang menggigit korban hingga tewas. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
“Untuk pelaku sudah coba kita konfirmasi kemarin dengan saksi, warga sipak Jasinga. Kebetulan dari pihak pemilik anjing tersebut sudah mengakui bahwa anjing yang menggigit korban adalah miliknya,” kata Agus.
Polres Bogor sendiri telah memeriksa 57 saksi, 43 di antaranya pemburu babi hutan. Selain itu, polisi mengamankan 21 mobil yang digunakan untuk mengangkut anjing pemburu.
“Dalam perkembangan pemrosesan kasus ini, pihak kepolisian total telah memeriksa dan mengamankan sebanyak 57 orang saksi maupun pihak terkait, serta menyita barang bukti berupa kendaraan roda empat sebanyak 21 unit mobil,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Wikha ikut terjun langsung mengawal penanganan kasus tersebut. Wikha memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan. Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga Jasinga, untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar di media sosial, karena penanganan perkara terukur secara hukum ataupun medis.
“Seluruh barang bukti kendaraan, pemeriksaan 57 orang, hingga uji laboratoris terhadap ratusan hewan ini menjadi pijakan kuat bagi penyidik untuk mengusut tuntas perkara secara profesional dan transparan. Kami minta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada petugas dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah,” kata Wikha.***










