Wanita Dirampok Teman Kencan ‘Dibuang’ di Jalanan Tangerang, Tangan Diikat

TAMIANGMENDE.COM: Wanita asal Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), berinisial LA (29) ditipu teman kencan hingga mobilnya dibawa kabur. Korban ‘dibuang’ di pinggiran jalanan Cisauk, Kabupaten Tangerang, setelah mobilnya dirampok.

“Tersangka Senet mengikat tangan korban dengan menggunakan tali sweater dan kemudian korban diajak muter-muter dan diturunkan di jalan yang sepi, yaitu di jalan Pabuaran, Cisauk, Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya saat dihubungi, Sabtu (23/5/2026).

Pelaku membawa kabur mobil milik korban, sementara korban berjalan kaki dan membuat laporan ke Polsek Cisauk.

“Setelah berhasil mengambil mobil dan iPhone, kemudian kedua Tersangka pergi dengan membawa barang hasil kejahatan, sedangkan korban pergi dengan berjalan kaki dan bertemu dengan saksi dan selanjutnya korban dan saksi ke Polsek Cisauk,” ujarnya.

Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Kecot pada Kamis (21/5) pagi. Polisi masih melakukan pendalaman dan memburu pelaku Senet.

“Tersangka dibawa ke Polsek Cisauk untuk dilakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Kronologi Kejadian

AKP Dhady Arsya mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (19/5) pukul 01.00 WIB. Sehari sebelumnya, pada Senin (18/5) pukul 20.00 WIB, korban pergi ke Tangerang untuk menemui teman kencannya berinisial MK alias Kecot (33) lantaran sudah janjian.

Setelahnya, mereka menuju ke sebuah apartemen di Serpong, Tangerang Selatan. Pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan empat kali dan menjanjikan sejumlah uang kepada korban.

“Sekira pukul 11.30 WIB, Tersangka Kecot dan korban keluar dari apartemen dan saat itu Tersangka Kecot belum memberikan uang ke korban karena, sesuai dengan perjanjian, Tersangka memberikan korban dengan harga Rp 2 juta untuk 4 kali berhubungan,” kata AKP Dhady Arsya.

Setelah pergi makan, sekitar pukul 24.30 WIB, keduanya mengarah ke Cisauk, Kabupaten Tangerang, untuk menjemput rekan tersangka bernama Senet, yang kemudian duduk di kursi belakang. Saat di perjalanan, tersangka Kecot langsung mengambil ponsel korban yang sedang dimainkan.

“Tersangka bilang ‘Lu diem, jangan banyak omong, kalau lu kaga mau celaka, ini mobil mau gua ambil, gua mau jual’ dan iPhone tersebut langsung dipegang oleh Tersangka Sutri alias Senet (DPO),” imbuhnya.

Setelah berkeliling, tersangka lalu menodongkan celurit ke leher dan perut korban. Setelahnya, tangan korban juga diikat dan korban ‘dibuang’ di pinggiran jalan sepi Cisauk, Kabupaten Tangerang.***