Jakarta – Sebuah unggahan viral di media sosial menarasikan seorang anak inisial D di Cipondoh, Kota Tangerang, diduga menjadi korban dugaan persetubuhan dan pencabulan. Polisi masih mendalami kejadian tersebut.
Dalam unggahan viral yang dilihat, Sabtu (2/5/2026), ada tampilan screenshot WhatsApp yang diduga antara korban dan terduga pelaku. Unggahan itu juga menampilkan sebuah foto yang diduga merupakan korban dan pelaku.
Foto itu menampilkan seorang perempuan bersama tiga pria. Unggahan viral itu menarasikan korban dicekoki miras hingga tak sadarkan diri, lalu dilakukan dugaan persetubuhan dan pencabulan tersebut.
Unggahan itu juga menampilkan surat tanda terima laporan polisi dari korban terkait peristiwa ini di Polres Metro Tangerang Kota. Laporan polisi perkara ini teregister dengan nomor LP/B/920/IV/2026/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 April 2026.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan kejadian dugaan persetubuhan dan pencabulan itu dialami korban pada Selasa (21/4).
Parikhesit belum menjelaskan rinci terkait kronologi kejadian tersebut. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut.
“Jadi betul laporan perkaranya sudah kami terima, kami tangani. Kami sedang dalam pendalaman kemudian juga kami sedang mencari terduga pelakunya,” ujar AKBP Parikhesit saat dihubungi.
Ia mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk pemulihan kondisi korban. Ia mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberikan penanganan yang terbaik untuk korban.
“Terkait korban, karena masih anak, kami sudah bekerja sama dengan para stakeholder untuk pemulihan penanganannya yang terbaik untuk korban,” ujarnya. (mib/azh)
