TAMIANGMENDE.COM: Viral di media sosial anggota Polres Minahasa Aipda Vicky Aristo Katiandagho mengundurkan diri dari Polri usai dimutasi diduga terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang ditanganinya. Polda Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan mutasi Aipda Vicky adalah rotasi rutin dan lumrah.
“Kasus korupsi yang ditangani Polres Minahasa masih berproses/berjalan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah Hasibuan, Minggu (5/4/2026).
Alamsyah menjelaskan mutasi terhadap Aipda Vicky dari Polres Minahasa ke Polres Talaud bukan terkait penanganan kasus korupsi di Minahasa. Dia menyebut semua itu bagian dari penyegaran Polri.
“Mutasi terhadap Vicky bukan terkait penanganan kasus korupsi tapi bagian dari rotasi rutin organisasi yang merupakan penyegaran di mana itu hal yang lumrah di institusi Polri,” beber Alamsyah.
Menurutnya, jika anggota yang dimutasi tengah menangani perkara, maka penanganannya akan dilanjutkan oleh penggantinya. Ia menyebut mundurnya Vicky dari kepolisian atas kemauan sendiri.
“Vicky mengajukan pengunduran diri pada 2025 atas kemauan sendiri dan atas persetujuan istri, bukan karena tekanan atau pemecatan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Alamsyah mengatakan pengajuan tersebut kemudian disetujui pada Januari 2026 menjelang masa pensiun dini per 1 April 2026. Alamsyah menyebut narasi yang berkembang di media sosial merupakan distorsi fakta.
“Saya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyaring informasi di media sosial, untuk tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sudah diedit sedemikian rupa,” pungkasnya.
Diketahui, Aipda Vicky viral mengundurkan diri dari Polri usai dimutasi. Aipda Vicky kemudian mengunggah video pengunduran diri sebagai anggota Polri saat memberi hormat di depan kantor Polda Sulut.***










