Profil Liliek Prisbawono Adi Hakim MK Pengganti Anwar Usman

Berita, Hukum, Nasional1060 Dilihat

TAMIANGMENDE.COM: Presiden Prabowo Subianto melantik Liliek Prisbawono Adi, menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun. Bagaimana kiprah Liliek di dunia peradilan?

dirangkum detikcom, Jumat (10/4/2026), Liliek tercatat sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Ia diangkat sebagai hakim tinggi Pengadilan Tinggi Medan pada 19 April 2024, tercatat pangkatnya adalah IV/e.

Liliek diangkat menjadi PNS pada 1994. Ia lahir di Bojonegoro, 27 Oktober 1966. Sebelum menjabat sebagai hakim tinggi PT Medan, Liliek adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Februari 2022.

Liliek juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang dan Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan.

Diketahui, Liliek hari ini dilantik Prabowo di Istana Negara. Liliek membacakan sumpah jabatan di hadapan Prabowo.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian bunyi sumpah yang dibacakan Liliek.

Setelah mengucap sumpah jabatan, Liliek Prisbawono menandatangani berita acara yang juga ditandatangani Prabowo.

Panitia seleksi (pansel) sebelumnya mengumumkan hakim tinggi yang lolos hasil seleksi calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman. Hasil seleksi itu berdasarkan rapat yang digelar pansel.

Dilansir situs resmi Mahkamah Agung, pansel ini diketuai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto. Pansel telah menghasilkan tiga nama hakim tinggi calon pengganti Anwar Usman.

Berikut nama-nama hakim tinggi yang lolos seleksi calon pengganti Anwar Usman:
1.⁠ ⁠Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
2.⁠ ⁠Dr. Liliek Prisbawono Adi, S.H., M.H, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
3.⁠ ⁠Dr. Marsudin Nainggolan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara

***