TAMIANGMENDE.COM: Polisi menangkap tiga orang terkait pencurian sepeda motor di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Ketiga pelaku merupakan pelaku pencurian dan penadahnya.
“Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol telah mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan satu unit kendaraan sepeda motor,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, Selasa (5/5/2026).
Pencurian itu sendiri terjadi pada Sabtu, 28 Februari 2026. Saat itu, kendaraan korban yang diparkir di sebuah supermarket tiba-tiba raib digondol pelaku.
“Berbekal rekaman CCTV dan penyelidikan, didapatkan informasi mengenai adanya transaksi satu unit kendaraan Kawasaki Ninja di sekitar Cibarusah, Kabupaten Bekasi,” bebernya.
Setelah dilakukan pengecekan, motor tersebut sesuai nomor mesin dan nomor rangkanya dengan motor yang dilaporkan hilang. Kemudian polisi menangkap pelaku berinisial AM (29).
Selanjutnya, polisi kembali menangkap FI (32) sebagai penadah pertama dan B (40) sebagai penadah kedua. Ketiga pelaku ditangkap beserta barang buktinya.
“Ketiga orang pelaku saat ini diamankan di Polsek Jonggol berikut barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor milik korban dan beberapa buah kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kontak kendaraan dan perkaranya dalam proses penyidikan,” pungkasnya.***
