TAMIANGMENDE.COM: Brimob Polda Metro Jaya menggelar patroli cipta kondisi di Jakarta Utara pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Empat orang ditangkap karena kedapatan membawa narkotika.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara yang dipimpin Wakapolres,
kemudian dilanjutkan patroli mobile di sejumlah lokasi strategis. Memasuki dini hari, petugas memeriksa pengendara yang mencurigakan.
Pertama, dua orang ditangkap setelah mengakui mengonsumsi narkotika dan minuman keras. Selain itu, petugas mengejar tiga pengendara sepeda motor yang berusaha kabur saat berpapasan dengan patroli hingga akhirnya satu orang berhasil diamankan berikut barang bukti yang sempat dibuang.
“Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk nyata pelayanan Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto kepada wartawan, Minggu (12/4/2026).
“Kami bertindak tegas dan terukur terhadap setiap pelanggaran hukum sebagai upaya menjaga ketertiban dan memberikan efek jera,” tambahnya.
Dari hasil patroli tersebut, total empat orang diamankan beserta barang bukti berupa narkotika jenis sintetis campur ganja seberat 25 gram, dua unit sepeda motor, dan empat unit ponsel. Seluruh pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polri mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Patroli rutin ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menjaga stabilitas keamanan wilayah. (azh/imk)
