Aceh Tamiang – Tamiangmende.com| Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang perpanjang masa Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari. Hal ini disampaikan Bupati mengingat kondisi Aceh Tamiang saat ini belum stabil dan pulih didukung lagi dengan keadaan cuaca masih dengan curah hujan yang cukup tinggi.Kamis,8/1/2026
Perpanjangan masa tanggap darurat ini terhitung mulai tanggal 7 Januari 2026 sampai dengan 20 Januari 2026 yang tertuang dalam surat keputusan Bupati Nomor : 100.3.3.2/3/2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati tanggal 6 Januari 2026.
Armia mengatakan ” Perlunya perpanjangan masa tanggap darurat ini mengingat masih tingginya curah hujan dan kondisi kabupaten Aceh Tamiang saat ini belum kondusif” kata armia
Masih kata Armia ” Selain curah hujan yang sangat tinggi masa tanggap darurat ini perlu diperpanjang selama 14 hari untuk kita berbenah dan Tamiang bisa pulih sepenuhnya seperti sediakala. Aktivitas masyarakat bisa kembali normal. Tidak ada lagi sisa banjir bandang yang melanda Aceh Tamiang pada 26 November 2025 lalu di jalan maupun di pemukiman warga. Semuanya akan kita bersihkan.” Tutup Armia (Red/TM)
