Tamiangmende.com
Di dalam ruang rapat yang sejuk berpendingin udara, di atas meja kilap yang jauh dari lumpur, sebuah palu narasi diketuk: “11 Kabupaten/Kota di Aceh terdampak bencana Sumatera telah kembali normal.”
Pernyataan itu meluncur dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dengan nada optimisme birokratis. Di atas kertas, laporan itu mungkin terlihat hijau royo-royo. Namun, bagi ribuan warga yang hari ini masih menatap nanar ke arah ruang tamu mereka yang terendam air keruh, atau mereka yang masih mengais sisa harta di balik lumpur pekat, pernyataan itu terdengar seperti sebuah lelucon yang tidak lucu bahkan kejam.
Ada jurang menganga antara “Normalisasi Administrasi” dengan “Pemulihan Kemanusiaan”. Dan di jurang itulah, empati pejabat kita seringkali hilang.
Definisi “Normal” yang Melukai
Kata “normal” adalah kemewahan yang belum dimiliki korban bencana saat ini. Ketika seorang pejabat tinggi negara menyatakan situasi sudah normal hanya karena kantor bupati sudah buka atau jalan protokol sudah bisa dilintasi mobil dinas, ia sedang melakukan penyederhanaan masalah yang brutal.
Bagi birokrasi, normal adalah ketika aparatur sipil negara (ASN) kembali mengisi presensi. Tapi bagi rakyat, normal adalah ketika mereka tidak lagi tidur berdesakan di pengungsian, ketika dapur mereka bisa mengepulkan asap, dan ketika anak-anak tidak lagi dihantui trauma air bah.
Menyatakan “sudah normal” saat masih ada rumah warga yang terendam adalah bentuk pengingkaran realitas. Ini bukan sekadar kesalahan pemilihan kata (diksi), melainkan cermin dari cara pandang pejabat yang melihat rakyat hanya sebagai angka statistik, bukan nyawa yang punya rasa sakit.
Rantai Laporan “Asal Bapak Senang”
Mengapa distorsi informasi ini bisa terjadi di level menteri? Kita patut curiga bahwa budaya klasik birokrasi feodal masih bercokol kuat: Budaya ABS (Asal Bapak Senang).
Laporan berjenjang dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi seringkali mengalami proses “kosmetik”. Pejabat di daerah takut melaporkan kondisi sesungguhnya karena khawatir dianggap gagal menangani wilayah. Akibatnya, laporan yang naik ke meja Pak Tito di Jakarta adalah laporan yang sudah dipoles, disanitasi dari keluhan, dan “diwangikan” dengan klaim keberhasilan.
Hierarki ini memutus koneksi antara Jakarta dengan kenyataan di lapangan. Mendagri mungkin membaca laporan “Fasilitas Umum 90% Berfungsi”, tapi luput membaca catatan kaki bahwa “Permukiman warga masih lumpuh”.
Gaslighting Institusional
Bahaya terbesar dari narasi prematur ini adalah matinya urgensi penanganan. Ketika pusat mengetuk palu “Normal”, maka keran bantuan darurat berpotensi ditutup. Relawan perlahan ditarik mundur, logistik dihentikan, dan sorotan media dialihkan.
Korban bencana seolah di-gaslighting oleh negaranya sendiri. Mereka dipaksa percaya bahwa penderitaan mereka sudah berakhir, padahal kaki mereka masih basah dan perut mereka masih lapar. Mereka dibiarkan berjuang sendirian dalam sunyi, karena di mata negara, masalah mereka sudah dianggap selesai.
Penutup: Turunlah dari Menara Gading
Bencana tidak selesai saat air surut di halaman kantor bupati. Bencana baru benar-benar selesai saat warga terakhir sudah bisa tidur nyenyak di rumahnya sendiri tanpa rasa takut.
Kepada para pejabat di Jakarta: Berhentilah melihat bencana dari laporan di atas meja atau pantauan udara helikopter. Turunlah ke teras warga yang masih berlumpur. Rasakan lembabnya, cium bau amis lumpurnya. Baru setelah itu, Anda berhak bicara tentang definisi “normal”.
Jangan sampai rakyat menyimpulkan bahwa satu-satunya yang “normal” di negeri ini adalah ketidakpekaan pejabatnya terhadap penderitaan rakyat.
