TAMIANGMENDE.COM: Lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait penyidikan kasus suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. KPK mengungkap adanya aliran duit suap yang diterima BPK.
KPK mengatakan barang bukti itu sejalan dengan temuan dalam kasus suap yang menjerat Edison. Dalam kasus itu, diketahui ada pemberian uang suap Rp 500 juta yang diberikan Pemkab Muara Enim kepada pihak BPK.
“Barang bukti ini juga cross juga ya dari perkara kemarin karena dari Rp 500 juta yang diberikan dari pihak swasta kepada pihak di Pemkab ini, sebagian ada yang dibawa oleh pihak Pemkab ke Muara Enim, yang kemarin kemudian dilakukan tangkap tangan. Sebagian lagi untuk dugaan pemberian suap yang berkaitan dengan temuan BPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
KPK menyebutkan OTT ini berkaitan dengan suap audit pengadaan smart board yang dilakukan Pemkab Muara Enim. KPK menduga pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan smart board tersebut.
“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV yang kemarin kita sudah jelaskan dalam konstruksi perkara di perkara dini,” katanya.
KPK menyebutkan OTT ini dilakukan di sejumlah lokasi. OTT ini dilakukan di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel).
“Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga, baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan,” katanya.
Sebelumnya, KPK menjabarkan alur perintah yang diberikan Bupati Muara Enim Edison kepada pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dalam kasus dugaan suap yang menjeratnya. KPK mengungkapkan Bupati Edison memerintahkan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim Abi Nurwardani (ABN) membuat rekening atas nama pihak ketiga atau nominee dari sejumlah pegawai Pemkab guna menampung duit suap.
“Saudara EDS selaku Bupati Muara Enim perintahkan ABN untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka tutup rekening nominee ataupun melalui setoran secara cash (tunai) dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim,” ujar Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6).
Taufik pun menjelaskan, Abi menerima uang suap dari marketing PT Millenium Solusi Abadi (MSA), tersangka Cory Erin Hardi (CRH). PT MSA merupakan supplier smart board ke PT My Icon Technology (MIT) yang mendapatkan proyek pengadaan di Disdikbud Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025.
“Saudara ABN selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menerima uang tunai sejumlah Rp 500 juta dari CRH. Penerimaan dari pihak swasta tersebut, diduga terkait pengadaan-pengadaan sebelumnya,” ujar Taufik.
(ygs/ygs)
