Huntara Belum Menjadi Hunian

Berita, Opiniku1877 Dilihat

Tamiangmende.com: JALAN Tanah yang Dirapikan Sehari; Pagi itu, 1 Januari 2026, kawasan hunian sementara di Kabupaten Aceh Tamiang tampak lebih rapi dari biasanya. Jalan tanah yang sebelumnya berlumpur diratakan alat berat. Debu disiram air.

Deretan bangunan modular berwarna seragam berdiri memanjang, seolah siap menyambut kehidupan baru. Hari itu bukan hari biasa.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, datang langsung meninjau lokasi hunian sementara (huntara) bagi korban banjir besar yang melanda Aceh Tamiang pada akhir 2025.

Kunjungan ini menjadi simbol kehadiran negara di tengah puing-puing kehidupan warga yang luluh lantak oleh bencana ekologis dan geometeorologi.

Di hadapan pejabat pusat dan daerah, Presiden berbicara tentang percepatan pemulihan, koordinasi lintas kementerian, dan pentingnya memastikan penanganan pascabencana tidak berhenti pada simbol. Negara, kata Presiden, harus hadir sampai ke kebutuhan paling dasar warga.

Bagi warga yang berbulan-bulan hidup di tenda pengungsian, kata-kata itu terdengar seperti pintu harapan yang dibuka kembali.

Namun, beberapa pekan setelah rombongan protokoler meninggalkan Aceh Tamiang, harapan itu kembali diuji oleh kenyataan sehari-hari yang jauh dari panggung kunjungan resmi.

SECARA administratif, pemerintah pusat menyampaikan bahwa 600 unit hunian sementara telah disiapkan di Aceh Tamiang. Dalam laporan progres, bahkan muncul klaim bahwa pembangunan huntara telah selesai 100 persen.

Pernyataan ini menjadi rujukan dalam laporan kepada Presiden.

Namun, temuan lapangan jurnalis [yang juga merupakan penyintas bencana] menunjukkan realitas yang lebih rumit.Dari target 600 unit, sekitar 400 unit memang telah berdiri secara fisik. Tapi berdiri tidak selalu berarti bisa dihuni.

Di sejumlah unit, air bersih belum mengalir. Warga masih bergantung pada suplai air sementara yang datang tidak menentu. Fasilitas sanitasi, termasuk WC, belum tersedia di setiap unit. Pada malam hari, penerangan minim, membuat kawasan huntara terasa sunyi dan rawan.

Anak-anak harus berjalan cukup jauh untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ibu-ibu menenteng jeriken air. Aktivitas sederhana seperti memasak dan mandi berubah menjadi pekerjaan yang menguras tenaga dan emosi.

“Bangunannya ada, tapi hidup kami belum sepenuhnya pindah ke sini,” kata seorang ibu penyintas banjir sambil mengatur jeriken di depan unit huntara yang baru ia tempati.

DI SINILAH persoalan mendasar muncul; apa arti ‘selesai’? Dalam praktik kebijakan kebencanaan, “selesai” sering diartikan sebagai;

target fisik tercapai, bangunan berdiri, anggaran terserap, laporan rampung.

Sementara bagi warga, “selesai” berarti; air bersih mengalir ke dapur,

WC berfungsi, anak-anak bisa mandi tanpa antre, malam hari terang dan aman.

Bangunan selesai bukan berarti hunian layak. Dalam bahasa kebijakan, huntara di Aceh Tamiang mungkin telah “selesai”. Dalam bahasa kehidupan, pemulihan masih tertatih.

KUNJUNGAN PRESIDEN DAN BATAS YANG TAK TERLIHAT

DALAM kunjungannya, Presiden Prabowo melihat langsung deretan huntara yang telah berdiri. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan meminta seluruh kementerian dan lembaga bekerja terkoordinasi

Namun kunjungan singkat [dengan rute yang telah disiapkan] tidak selalu mampu menangkap detail keseharian warga.

Air yang belum mengalir ke dapur, WC yang belum terpasang, antrean mandi pagi, dan kecemasan ibu-ibu tentang kesehatan anak mereka tidak selalu tampak dalam satu lintasan kunjungan protokoler.

Presiden melihat hasil. Warga menjalani proses. Di antara keduanya, sering ada ruang kosong yang bernama data yang kehilangan konteks sosial.***