Golkar Desak BGN Evaluasi Usai Dadan cs Ditahan: MBG Tak Boleh Asal-asalan

TAMIANGMENDE.COM: Ketua Fraksi Golkar DPR RI Sarmuji menyoroti kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan para pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Sarmuji meminta pimpinan baru BGN untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Program MBG adalah program yang baik dan mulia. Niatnya benar, tujuannya jelas, dan manfaatnya bagi generasi muda sangat besar jika dijalankan dengan benar. Justru karena itu, kita tidak boleh membiarkan pelaksanaannya berjalan asal-asalan,” ujar Sarmuji kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Sekjen Golkar ini mengatakan praktik jual beli beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mencederai semangat program MBG. Dia pun mendesak BGN untuk memberi jaminan tegas jika penunjukan dan pengelolaan titik SPPG dilakukan transparan hingga akuntabel.

“BGN harus bisa menjamin kepada publik bahwa tidak ada jual beli titik SPPG. Jika praktik ini dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tapi juga anak-anak yang seharusnya mendapat manfaat langsung dari program ini,” tegasnya.

Sarmuji juga menyoroti berbagai laporan dan konten di media sosial yang memperlihatkan makanan MBG tidak layak. Di antaranya, mulai dari porsi yang kurang, kualitas gizi yang diragukan, hingga penyajian yang tidak memenuhi standar. Menurutnya, respons perbaikan dari BGN berjalan terlalu lamban.

“Hak siswa atas makanan bergizi yang layak tidak boleh dikurangi sedikit pun. Kita sudah melihat banyak sekali konten yang beredar di media sosial, menampilkan makanan yang jauh dari kata layak. Ini bukan isu kecil. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap program Presiden,” kata Sarmuji.

Lebih lanjut, Sarmuji mendorong BGN melalukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi itu, menurutnya, perlu menyasar mekanisme penyaluran, sistem pengawasan, hingga seluruh rantai pelaksanaan program.

“Perlu evaluasi menyeluruh agar kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar sampai ke piring anak-anak kita, bukan terserap di tengah jalan. Evaluasi harus dilakukan-terhadap cara penyaluran, terhadap sistem pengawasan, terhadap seluruh rantai pelaksanaannya,” katanya.

“Tujuannya satu, agar program ini benar-benar tepat sasaran, efektif, efisien, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi siswa, sesuai harapan Presiden Prabowo,” imbuh dia.

Kejagung telah menetapkan tiga eks pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasan-yayasan milik mereka tetap lolos meskipun tak layak.

Tak hanya mengintervensi, ketiganya juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari afiliasi ketiga tersangka tersebut, sejumlah yayasan SPPG mendapatkan uang miliaran rupiah setiap hari.

Selain modus afiliasi, Kejagung mengungkap Dadan cs melakukan markup pada anggaran terkait program MBG. Penggelembungan anggaran itu bahkan dilakukan pada barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pengadaan yang di-markup ialah motor listrik berjumlah 21.801 unit. Selain motor listrik, penggelembungan harga juga dilakukan di pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed