TAMIANGMENDE.COM: Kasus pembubaran ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Sewon, Bantul, oleh ormas memasuki babak baru. Kasus ini tengah ditangani Polda DIY dan pihak ormas tengah menyiapkan laporan balik.
Oleh penyidik Polda DIY, status penanganan kasus itu telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik telah melakukan gelar pekara.
“Bahwa pada Jumat tanggal 29 Mei 2026, penyidik Polda DIY telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, Senin (1/6/2026).
Sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 16 orang saksi. Namun, Ihsan tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa.
“Penyidik juga sampai dengan saat ini telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap 16 orang saksi,” ujarnya.
Sementara itu, ormas Forum Jihad Islam (FJI) DIY berencana melayangkan laporan balik. FJI DIY menyebut ada manipulasi data oleh GMS.
“Jadi gini, untuk sementara kita nggak akan memberi statement dulu. Karena ini baru kita persiapkan berkas-berkas untuk kita membuat laporan balik,” ujar Ketua FJI DIY, Abdurrahman dilansir detikJogja, Selasa (2/6).
“(Laporan) Manipulasi data dari pihak gereja,” lanjutnya.***
