TAMIANGMENDE.COM: Pemerintah menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap Jumat bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) mulai hari ini. ASN yang WFH tetap harus mengisi daftar kehadiran atau presensi dengan aplikasi yang disiapkan institusi.
Salah satu ASN Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kadafi (23), menjelaskan sistem presensi di instansinya dilakukan secara digital. Pegawai wajib mengisi kehadiran melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BPOM.
“Presensi menggunakan SIASN BPOM. Dalam prosesnya menggunakan lokasi dan wajah ASN terkait,” ujar Kadafi saat dihubungi, Jumat (10/4/2026).
Kadafi mengatakan sistem akan menolak absensi jika pegawai berada di luar jangkauan. Hal ini ditentukan dari titik koordinat yang sebelumnya telah didaftarkan.
“(Absen hanya bisa) dalam radius 100 meter dari titik rumah yang didaftarkan,” ujarnya.
ASN lainnya, Aprilia (27), mengatakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) juga menerapkan aturan serupa. Dia menyebut presensi hanya bisa dilakukan 50 meter dari koordinat rumah yang telah didaftarkan.
“Di sistem presensi aku tuh ada pilihan menunya kalau absen, ada WFH, WFO, rapat luar, atau dinas luar. Nah, pas WFH ini kita harus pilih menu WFH dan diatur geotag-nya itu jaraknya cuma di radius 50 meter dari lokasi rumah,” ucap Aprilia.
Dia mengatakan foto yang diunggah juga tidak bisa menggunakan stok foto di galeri ponsel. Pegawai wajib mengambil foto secara real time.
“Jadi sebelum absen tuh di awal banget kita harus update lokasi kita, di mana rumah kita lewat aplikasi. Jadi kita absennya tetap geotagging dan pakai foto real time,” jelasnya.
Selain sistem presensi, katanya, pimpinan mereka juga diwajibkan melakukan pengawasan langsung terhadap pegawai. Koordinasi dilakukan melalui video conference.
“Jadi di SE Mendukbangga tuh ada poin yang menjelaskan kalau PTP, which is itu eselon 1, kepala biro atau direktur itu harus melakukan pengawasan atau monitor gitu ke pegawai-pegawainya. Nah salah satunya caranya dengan Zoom Meeting atau Google Meet,” terangnya.
“Jadi maksudnya meskipun kita WFH tetap terpantau gitu kita tuh ngapain aja gitu kita nggak yang emang nggak ngapa-ngapain sama sekali gitu, tetap ada kerjaan,” lanjutnya.
(haf/haf)
