TAMIANGMENDE.COM: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan realisasi program perumahan rakyat secara tidak langsung akan mendorong kemajuan daerah. Pasalnya, melalui program tersebut, dampak ekonomi yang ditimbulkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tito menjelaskan pemerintah pusat memiliki perhatian besar terhadap masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk di bidang perumahan rakyat. Hal tersebut tecermin melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
“Dari segi tugas, menyelesaikan tugas pemerintah daerah mengatasi kemiskinan, makin banyak perumahan dibangun oleh pemerintah daerah atau developer itu akan membuat kemiskinan jauh menurun,” ucapnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2026).
Hal itu disampaikan Tito saat berdialog bersama pengembang di Gedung Ahmad Yani Raider 600, Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (5/5).
Ia menambahkan manfaat lain dari program tersebut adalah mengoptimalkan ekosistem perekonomian di sektor perumahan. Misalnya, meningkatnya aktivitas pengembang dalam memanfaatkan bahan baku konstruksi.
Di samping itu, program perumahan juga akan meningkatkan nilai ekonomi suatu daerah, terutama dalam pemanfaatan lahan. Dengan demikian, daerah dapat mengoptimalkan peningkatan PAD, antara lain melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Jadi dari bangunannya, dari PBB, pajak bumi bangunan untuk seterusnya. Nah itu menguntungkan, PAD akan menguntungkan [bagi daerah],” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, serta pihak terkait lainnya.***






