Geger Ranjau Darat Ditemukan di Langkat, Diduga Peninggalan Belanda

TAMIANGMENDE.COM: Warga Desa Teluk Bakung, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) digegerkan dengan penemuan benda diduga ranjau. Benda tersebut kemudian dimusnahkan.

Ranjau darat diduga bekas peninggalan perang pada masa penjajahan Belanda atau Jepang. Penemuan itu berawal saat seorang warga bernama Bustami (55) hendak menanam palawija di samping rumahnya Kamis (30/4) sekira pukul 16.00 WIB.

“Saat mencangkul tanah, Bustami merasa cangkulnya mengenai benda keras,” kata Humas Polres Langkat, Iptu Jekson, Sabtu (2/5/2026).

Bustami yang penasaran kemudian mencongkel benda tersebut menggunakan parang hingga menemukan benda besi berkarat. Benda itu tertanam sekitar 30 sentimeter di dalam tanah dan diduga merupakan peninggalan masa penjajahan.

“Tertanam di dalam tanah sedalam sekitar 30 sentimeter, diduga peninggalan masa penjajahan Belanda atau Jepang,” ucapnya.

Temuan langsung dilaporkan ke pemerintah desa dan pihak kepolisian. Lokasi kemudian disterilkan.

“Sembari menunggu Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut, petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), sterilisasi awal, pemasangan garis polisi (police line), serta pengamanan perimeter dengan radius sekitar 200 meter demi keselamatan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Tim Jihandak/Jibom Sat Brimobda Sumut langsung melakukan pemusnahan ranjau tersebut setelah lokasi dinyatakan aman.

“Ranjau darat kemudian dibawa ke lokasi disposal di Dusun Dahlia, Desa Teluk Bakung, untuk dimusnahkan sesuai prosedur standar penjinakan bahan peledak. Ranjau darat berhasil dimusnahkan dalam kondisi aman dan terkendali,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *