TAMIANGMENDE.COM: Lurah Kalisari Siti Nurhasanah dinonaktifkan sementara imbas kasus penanganan laporan parkir liar dibalas hasil editan kecerdasan buatan (AI). Proses penonaktifan sementara tersebut sambil menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
“Ya (Lurah Kalisari dinonaktifkan), lagi proses. Nanti di Inspektorat,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Pulogadung, Jakarta Timur, dikutip Antara, Selasa (7/4/2026).
Munjirin menjelaskan keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik, khususnya dalam pelaporan berbasis aplikasi. Munjirin belum memastikan berapa lama masa penonaktifan terhadap Lurah Kalisari.






